Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pelaksanaan KRYD pendisiplinan prokes dan pembubaran kerumunan di Jln.Trans Sulawesi, Kabupaten Gorontalo guna mematuhi protokol kesehatan 5M, dalam rangka PPKM level 3 di Wilayah hukum Pulubala, Kamis (19/08/2021).
Kapolsek Pulubala IPDA Alvand Fauzan, S.Tr.K., mengatakan bahwa Personil Polsek Pulubala melaksanakan pendisiplinan prokes dan pembubaran warga yang sedang berkerumun untuk antisipasi Penyebaran virus Covid-19.
“Tujuan kita untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah – tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulubala,” ujar kapolsek.
Kebijakan PPKM Level 3 ini dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus corona. Serta dalam rangka peningktan pertumbuhan ekonomi nasional.
Alvand juga berpesan kepada warga masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini dilakukan guna mempercepat target herd immunity.
“Adanya akselerasi Gerai Vaksin Presisi Polsek Pulubala untuk memperluas vaksinasi massal sehingga dalam mempercepat warga yang mendapatkan Vaksinasi Covid-19,” tuturnya.
Penuli : Abrap
Editor : Heny
Publish : Th39eneration