Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Untuk memaksimalkan pembatasan kegiatan masyarakat terkait aktifitas warga yang hanya sampai pada jam 21.00 wita, Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo himbau warga untuk mengurangi aktivitas dimalam hari.
Kegiatan ini dilakukan oleh pihak polsek dalam kegitan patroli mobile diwilayah Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Bongomeme dengan mendatangi warga yang masih berkumpul, Jum’at (30/07/2021).
Sambil mendatangi warga, petugas pun menyampaikan bahwa terkiat Pembatasan kegiatan masyarakat, untuk saat ini aktifitas warga hanya dibatasi sampai pada jam 21.00 wita demi mencegah / meminimalisir mobilitas dan kerumunan masyarakat yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Petugas juga mengingatkan bahwa agar terhindar dari penularan Covid-19, warga diminta untuk selalu mematuhi 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, Menjaga Jarak dan Mengurangi Aktifitas diluar Rumah.
Ditempat terpisah, Kapolsek Bongomeme IPDA Iskandar Hadji Ali menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada warga terkait Penerapan Disiplin Protokol kesehatan yakni dengan melakukan patroli mobile.
“edukasi kepada warga terkait disiplin penerapan protokol kesehatan terus kita lakukan melalui Patroli mobile dimalam hari dan mendatangi warga yang masih kumpul-kumpul ataupun yang masih berkatifitas dimalam hari” ucap Kapolsek Bongomeme.
“melalui kegiatan ini, semoga kesadaran warga dalam menerapkan Protokol kesehatan dapat maksimal, sehingga angka penyebaran Covid-19 diwilayah Bongomeme dapat dikendalikan” Harapnya.