Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Wakil Kepala Kepolisian Sektor Limboto IPDA Wawan Suryawan mengarahkan warga yang berada di areal pasar Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo Untuk tetap memakai Masker, Sabtu (31/07/2021).
Kegiatan ini dilakukan demi mendisiplinkan warga yang melakukan aktifitas diluar rumah utamanya di tempat keramaian seperti pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“untuk areal pasar Kelurahan Kayubulan Limboto, Kami melakukan mobile di dalam pasar dan mengarahkan warga baik penjual maupun pembeli untuk tetap disiplin protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, menjauhi kerumunan serta diupayakan tidak berlama-lama diareal pasar” ucap IPDA Wawan.
Selain itu, Waka Polsek juga mengingatkan kepada para pedagang agar menjaga jarak dengan pedagang lainnya, serta tidak melayani para penjual yang tidak memakai masker atau mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“kami juga menyampaikan kepada para pedagang untuk tetap menjaga jarak lapak dengan pedagang lainnya serta tidak melakukan pelayanan kepada pembeli yang mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak memakai masker” tegas IPDA Wawan.
Pada kesempatan itu pula Waka Polsek Limboto menginformasikan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Gorontalo demi memutus dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“kepada para warga yang berada diareal pasar, kami juga menginformasikan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Gorontalo tengah diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro demi memutus penyebaran Covid-19” tandas Waka Polsek.