Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk menekan penyebaran COVID-19 berdampak langsung kepada para pedagang. Dampak utama sangat dirasakan pada sektor perekonomian bawah.
Untuk itu Polres Gorontalo Kota selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu para pedagang yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Seperti yang dilakukan Kapolsek kawasan pelabuhan Gorontalo Ipda Sofyan T. Ishak,SH,MH yang didampingi oleh kasat binmas AKP Rachmat Hunawa bersama dengan personil polres gorontalo kota,unsur TNI dan satpol PP membagikan Paket sembako dan 500 masker ke pedagang dan pengunjung yang ada di tempat pelelangan ikan (TPI) yang terdampak PPKM Level 4 saat ini,sabtu (31/7/2021).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kawasan pelabuhan Gorontalo Ipda Sofyan Ishak,SH,MH mengatakan, selama PPKM Level 4 ini pihaknya akan terus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
“Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pedagang di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.
“Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tutup Ipda Sofyan.