Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo bersama TNI, Satgas Covid-19 Kecamatan melakukan himbauan dan mengingatkan para pengendara baik Roda Dua Maupun Roda Empat untuk tidak keluar masuk dalam kawasan Zona Merah Covid-19 diwilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
Himbauan ini dilaksanakan kepada para pengendara yang melintas di jalur wilayah Isimu Tibawa pada Sabtu (24/07/2021), dimana untuk wilayah Tibawa ada beberapa tempat masuk dalam kawasan Zona Merah, sehingga aktifitas warga dibatasi demi mencegah penularan Covid-19.
Kepada para pengendara yang ingin melintasi wilayah tersebut, petugas pun meminta untuk mengambil jalur lain demi keselamatan bersama dalam hal penularan Covid-19.
Disamping itu, petugas juga mengingatkan para pengendara untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, tidak melakukan kerumunan, tidak melakukan aktifitas di wilayah yang masuk zona merah Covid-19 serta mengurangi aktifitas diluar rumah.
Kapolsek Tibawa IPTU Abdus Syafik mengemukakan bahwa beberapa wilayah Zona merah Covid-19 yang berada di Kecamatan Tibawa, pihaknya bersama TNI dan Unsur Satgas Covid-19 rutin melakukan himbauan Protokol keseahtan kepada warga yang melintasi wilayah tersebut.
“kepada warga ataupun pengendara yang melintasi diwilayah Zona Merah Covid-19, kami dari unsur gabungan POLRI, TNI dan Satgas Kecamatan, rutin melakukan himbauan untuk meminimalisir aktifitas diwilayah tersebut demi mencegah penularan Covid-19” tutur IPTU Syafik.
“dengan adanya kegiatan ini, diharapakan jumlah penularan Covid-19 diwilayah tersebut dapat dikendalikan dan diminimalisir sehingga wargapun terbebas dari penyebaran virus corona” harapnya.