Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Telaga Polres Gorontalo melaksanakan himbauan terkait protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Minggu (18/07/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit SPKT III Aipda Roni Adili bersama 3 Personil lainnya tersebut mendatangi mengecek dan warga maupun pedagang pasar yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diminta tidak berdesak-desakan dan menghindari kontak fisik baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung saat bertransaksi jual beli.
Disamping itu pula, kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berkatifitas diareal pasar, petugas membagikan masker sekaligus menyampaikan beberapa himbauan diantaranya yakni mengurangi aktifitas diluar rumah, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19
Kapolsek Telaga IPTU Mutiara melalui Kanit SPKT Aipda Roni Adili mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini mendapat respon positif dari pengelola pasar maupun warga yang berada diareal pasar.
“kegiatan yang kita lakukan ini mendapat respon positif dari pihak pengelola pasar maupun warga dan pedangang” tutur Aipda Roni.
“walaupun masih ditemukannya beberapa warga yang tidak menggunakan masker, mudah-mudahan dengan adanya himbauan yang kita lakukan terus menerus, tingkat kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan bisa maksimal sehingga penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten Gorontalo bisa dikendalikan” harapanya.