Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mengantisipasi tindak pidana Premanisme dan pungutan liar, Anggota Unit Resmob Polda Gorontalo bersama Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota melaksanakan Penyelidikan dan patroli di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota, Rabu 16 Juni 2021.
Patroli kali ini, Tim Resmob Polda bersama Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mendatangi tempat hiburan A3 pool yang berada di Kelurahan Limba B Kec Kota Selatan Kota Gorontalo dan menyasar warga yang sedang bermain Biliard di Kelurahan Huwangobotu Kecamatan Dungingi, serta menyasar terminal 42 andalas.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo AKBP Nur Santiko, S.I.K., M.H melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto mengungkapkan, dalam patroli yang dilakukan Tim Resmob, tidak menemukan indikasi adanya tindakan premanisme, sajam dan pungutan liar di lokasi tersebut.
“Pada patroli ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan badan, identitas orang/masyarakat yang masih nongkrong dan berkumpul, serta memberikan himbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban Wilayah Hukum Polda Gorontalo Kota,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin maka para Preman akan merasa selalu di awasi oleh pihak aparat.
“Kepada masyarakat, apabila mendengar ataupun melihat adanya oknum yang melakukan aksi pungutan liar maka segera laporkan kepada pihak kepolisian atau langsung dengan menghubungi layanan kepolisian 110,” terang Sucipto.
Penulis : Fandi
Editor : Heny
Publish : Fandi