Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Polres Gorontalo Utara Polda Gorontalo langsung merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme dengan menggelar razia di wilayah hukum Polres Gorut.
Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada selasa pagi ( 15/06/21) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorut Akp Syang Kalibato bersama pengawas Ipda Sihotang serta personil sabhara, reskrim dan provos.
Kasat Reskrim Akp Syang Kalibato ketika di hubungi melalui WhatsApp mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan seorang warga berinisial BM (30) di desa Bolango Raya Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorut. Warga tersebut diamankan dikarenakan mabuk setelah mengkonsumsi miras dan membuat keributan, selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penulis : Randi
Editor : Heny
Publish : Randi