8 Juni 2025

Undang Kerumunan, Polsek Limbar Bubarkan Kegiatan Kuda Pacuan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Mengundang kerumunan dan melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Kepolisian Sektor Limboto Barat memburkan Kegiatan Pacuan kuda (kuda Pacu) dilintasan Lapangan Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/04/2021) jam 05.30 wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Isman Sarman bersama 5 anggota tersebut, langsung mendatangi lokasi kegiatan dan mendapati sudah banyak warga yang berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan berkerumun.

Pada kesempatan itu, Kapolsek bersama anggota langsung menemui warga dan menyampaikan himbauan bahwa untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan serta saat ini pihak Kepolisian juga tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya mengundang banyak orang.

Pihak Polsek juga menghimbau kepada warga untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing serta tetap menerapakan Protokol kesehatan seperti memakai masker.

“sesampainya kita dilokasi, kami melihat sudah banyak orang yang berkerumun dengan mengabaikan protokol kesehatan seperti rata-rata tidak memakai masker” tutur IPDA Sarman.

“kami pun langsung menghubungi para pemilik kuda pacu serta warga disekitar dan menyampaikan untuk segera membubarkan diri serta pulang kerumah masing-masing, mengingat dimasa pandemic covid-19 yang saat ini tengah berlangsung, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19” tegas Kapolsek Limboto Barat.

Dari penyampaian tersebut, warga yang berada dilokasi kegiatan berangsur – angsur langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

“alahamdulillah, setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis, warga pun berangsur meninglkan lokasi dan pulang kerumah masing-masing” tandasnya.

You may have missed