
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo mengamankan puluhan Botol minuman keras berbagai jenis di 3 warung milik warga wilayah Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Senin (07/06/2021).
Adapun miras yang diamankan diwilayah Desa Huyula Kecamatan Mootilango yakni di dua warung milik warga masing-masing 3 Botol Kasegaran, 2 Gelon uk. 5 liter Cap tikus, 2 Botol Uk 600 ML Cap Tikus, 4 Sak Ukuran 1 Ltr Cap Tikus, 2 Botol Pinaraci, 3 Botol bir Hitam ukuran Kecil, 1 Botol bir Bintang, 4 Sak Ukuran 500 ML.
Sedangkan di Desa Paris, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 3 botol ukuran 600 ml.
Selain mengamankan miras, tim juga membubarkan para pemuda yang berada di Desa Satria sedang berkumpul-kumpul mengingat sudah larut malam serta menjaga hal-hal yang dapat menganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek Mootilango IPDA Mahyudin Thalib, SH yang memimpin kegiatan menuturkan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini tidak lain untuk memelihara stabilitas Kamtibmas serta Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo
“kegiatan yang kita laksanakan ini tidak lain untuk harkamtimbas diwilayah Hukum Polsek Mootilango serta mengedukasi warga dalam hal penerapan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19” tutur Kapolsek Mootilango
“untuk miras, semuanya kita bawa ke Mapolsek dengan dibuatkan Tanda Bukti penyitaan dari pemiliknya guna diproses lebih lanjut” tambahnya.