Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kabupaten Pohuwato yang berbatasan langsung dengan Prov. Sulawesi Tengah merupakan salah satu pintu gerbang masuknya lalu lintas barang ke wilayah Prov. Gorontalo, tak terkecuali barang haram Narkotika
Tercatat sudah kurang lebih 7 ( tujuh ) kasus yang sudah ditangani oleh Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato dalam kurun waktu lima Bulan di Tahun 2021 ini belum termasuk yang telah diamankan pada hari Selasa (25/05) oleh Anggota Pos Pam perbatasan.
Dimana pada hari tersebut sekitar pukul 16.00 Wita, Anggota Pos PAM Polsek Popayato Barat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Henry Turanggan, S.H bertempat di Pos PAM Molosipat Kec.Popayato Barat Kab.Pohuwato telah mengamankan 1 (Satu) orang pemuda yang di duga membawa Narkotika jenis Sabu.
Berawal dari informasi bahwa akan ada seseorang yang melintas di perbatasan dari arah Prov. Sulteng dengan membawa narkotika jenis sabu, Anggota Pos pengamanan di Perbatasan dengan berdasarkan ciri-ciri yang sudah di dapat langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas, tidak berselang lama Anggota Pos Pam yang juga personil Polsek Popayato barat menahan sebuah kendaraan sepeda motor merk Honda GLMax nopol DN 5443 KB yang di kendarai oleh sdra. KM (23) yang beralamat di Kec. Popayato Barat Kab. Pohuwato.
Kapolsek Popayato Barat yang sebelumnya bertugas sebagai Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato langsung melakukan pemeriksaan terhadap sdra. KM dan dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis sabu yang di sembunyikan di dalam mulut, namun karena melihat situasi, sdra. KM mengunyah dan menelan sabu tersebut dan tersisa bungkasan plastik saja.
” setelah kami lakukan interogasi, sdra. Kasri mengatakan bahwa barang tersebut didapat dari Kec. Moutong Kab. Parigi Prov. Sulteng ” jelas Renly
Ipda Renly juga menambahkan bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap sdra. KM dinyatakan positif (+) mengandung Methamphetamine atau Narkotika jenis Sabu.
” hasil tes urine positif, jadi kami serahkan sdra. KM ke Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ” tutup Kapolsek.
Penulis : Hartoyo
Editor : Heny
Publish : Fandi