Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Meski perbatasan dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-POLRI sejak di berlakukan pelarangan mudik lebaran tahun 2021, masih saja ada warga yang tak hanya nekat menerobos pos perbatasan namun juga menyeludupkan barang haram jenis sabu. Selasa, (25/05).
Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK melalui Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan, SH mengatakan bahwa ada informasi masyarakat ada orang yang di curigai membawa Narkotika jenis sabu dari wilayah provinsi Sulawesi Tengah menuju wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang Lk. KM yang di curigai membawa obat terlarang jenis sabu akan melewati pos perbatasan,”kata Renly
Lebih lanjut Renly menjelaskan berdasarkan pengakuannya untuk mengelabui petugas KM menyembunyikan barang tersebut di dalam mulutnya.
” Setelah di interogasi KM mengakui telah mengunyah barang tersebut sehingga tersisa bungkusan plastik dan dia mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut di sembunyikan di dalam mulut dan di beli di daerah kecamatan Moutong Kab Parimo Provinsi sulteng,”ungkap Renly
Setelah tes urine, Ipda Renly menyatakan KM positif mengkonsumsi Methamfetamine yang tergolong narkotika jenis sabu.
“Yang bersangkutan kita lakukan tes urin hasilnya positif Methamphetamine, kini KM telah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pohuwato,” tukasnya.
Penulis : Alex
Editor : Heny
Publish : Fandi