Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Boliyohuto Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gunawan bersama Anggota melakukan himbauan terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada pengunjung lokasi panjat pinang di Desa Parungi Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/05/2021) jam 15.00 wita.
Adapun himbauan yang disampaikan oleh Kapolsek terkait pembatasan aktifitas masyarakat dalam perayaan Tradisi lebaran Ketupat diwilayah Kabupaten Gorontalo demi mencegah penularan Virus Corona Covid-19.
Selain itu, Kapolsek juga menegaskan dengan memberitahukan kepada pihak tuan rumah yang melaksanakan kegiatan tentang surat edaran Bupati Gorontalo yang berisi pembatasan kerumunan di tempat kegiatan masyarakat pasca Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut IPTU Gunawan meminta kepada masyarakat / pengunjung kegiatan agar tidak berlama – lama dilokasi dan segera pulang demi keselamatan anggota keluarga agar terhindar dari penularan virus Corona Covid-19.
“kepada saudara sekalian bahwa Dimasa pandemi covid-19 ini, mari kita sama untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan demi keselamatan bersama seperti memakai masker, tidak berkerumun dan segera membubarkan diri serta pulang kerumah masing-masing dengan tetap tertib” himbau IPTU Gunawan.
Kapolsek juga menambahkan bahwa setelah dilakukan himbauan kepada warga, mereka pun mendengar dengan membubarkan diri dan mulai meninggalkan lokasi kegiatan.
“Alhamdulillah setelah kita sampaikan beberapa himbauan, warga pun mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kegiatan” tandas IPTU Gunawan.