
TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN TENDA HIMBAU MASYARAKAT PROVINSI GORONTALO AGAR TIDAK MUDIK
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tokoh Masyarakat Kelurahan Tenda Kecamatan Hulondhalangi Hj. Umar Mahmud, mengimbau warga agar mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, demi memutus penyebaran COVID-19, Kamis 29 April 2021.
Seperti Yang tertuang dalam Larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi aturan dari pemerintah mengenai mudik lebaran”, Ujar Hj. Umar
“Di harapkan kepada bapak ibu masyarakat untuk memenuhi aturan yang telah di gariskan pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini tujuannya adalah supaya kita bisa mengantisipasi penyebaran dari covid 19 yang sedang masih mewabah di daerah kita ini”, Tutup Hj Umar.
Penulis : Yd1n
Editor : Heny
Publish : Yd1n