Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jelang berlakunya pelarangan Mudik Idul Fitri 1442 H yang dimulai dari tanggal 06 – 17 Mei 2021 mendatang, Ka Pospam Atinggola bersama Ka Pospam Pinogaluman, Sulawesi utara menggelar rapat koordinasi, Kamis 06 Mei 2021.
Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bolaang Mongondow utara Akbp Wahyu Perwidiarso, S.H, S.I.K dengan didampingi Kbo Sat Samapta Polres Gorontalo Utara Ipda Kasesman Sihotang, di Pos Pam Perbatasan Atinggola di Desa Kotajin, Kec. Atinggola.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, Dua daerah yang memiliki perbatasan antar provinsi itu terus berkoordinasi mengantisipasi larangan mudik Lebaran. Alhasil pada pukul 00.00 Wita tadi malam Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, sudah melakukan penutupan jalan.
“Jadi, sejak tadi malam TNI-Polri dan Instansi terkait sudah melakukan pengetatan perbatasan. Namun dari pengetatan ini ada beberapa kenderaan yang bisa melintas, seperti Kendaraan pemadam kebakaran, logistic, ambulans dan mobil jenazah,” jelas Wahyu.
Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango, Pada masa pengetatan prokes pos perbatasan Gorontalo Utara akan melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan perbatasan Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan yang berasal dari Provinsi Gorontalo,
“kebijakan peniadaan mudik serta pengendalian transportasi ini dilakukan dengan sistem larangan pengoperasian sarana transportasi bagi semua moda transportasi, yakni moda darat, udara, laut hingga perkeretaapian yang akan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021,” tutupnya.
Penulis : Fandi
Editor : Heny
Publish : Fandi