Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis, (06/05), Aparat gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan wilayah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah, dalam upaya menangkal (mencegah) penyebaran virus Corona atau COVID-19, terlebih menindaklanjuti adanya pemberlakuan larangan mudik lebaran idul Fitri Tahun 1442 H.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, Pelaksanaan penutupan jalur oleh anggota Gabungan pos Pam perbatasan Gorontalo – Sulteng kecamatan Popayato barat Serta Pemberlakuan larangan mudik lebaran idul Fitri 1442 H / 2021 M seperti yang sudah di sepakati oleh pemerintah Provinsi Gorontalo berlaku dari tanggal 06 Mei s/d 17 Mei 2021.
“Untuk anggota yang dilibatkan yakni gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan BNPB Provinsi Gorontalo,” ujar Wahyu.
Lanjutnya, adapun penguna perjalanan yang dapat atau diijinkan melintas masuk di pos perbatasan Gorontalo – Sulteng kecamatan Popayato barat antara lain Penguna perjalanan yang bermuatan logistik dalam bentuk sembako, Penguna perjalanan emergency, seperti Ibu Hamil, Rujukan penyakit, dengan meningal Dunia.
“Untuk wilayah tetangga kecamatan Popayato barat dan kecamatan mautong diberikan kelonggaran untuk melintas perbatasan Gorontalo – Sulteng, asal dengan memenuhi persyaratan yakni membuat surat keterangan keluar masuk dari Pemerintah desa serta menunjukkan KTP bahwa benar – Benar Penduduk Kecamatan Popayato Barat dan penduduk kecamatan mautong,” terangnya.
“Untuk pengguna Perjalanan yang diijinkan masuk ke pos perbatasan Gorontalo – Sulteng harus melalui Tahap pemeriksaan dari Tenaga kesehatan, apapila di dapatkan penguna Perjalanan Positif tertular Covid-19 akan di pulangkan atau di kembalikan ke daerah asal, dan apapila pengguna perjalanan yang positif covid-19 berasal dari wilayah Gorontalo akan dilakukan karantina atau Rujukan Ke RS umum kota Gorontalo,” tambah Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Heny
Publish : Fandi