Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jelang perayaan Idul Fitri 1442 H, jajaran Polri Polda Gorontalo secara masif terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, dalam upaya penanggulangan dan pengendalian Covid-19.
Seperti terlihat yang dilakukan oleh Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu, SH, MH saat memberikan himbauan kepada masyarakat melalui Dialog Interaktif di Radio Poliyama, Rabu 05 Mei 2021.
AKP Heny dalam dialognya menjelaskan bahwa upaya larangan mudik lebaran idul fitri 1442 H yang dilakukan ini sebenarnya adalah wujud kehadiran Negara/pemerintah dalam rangka melindungi warganya dari laju penyebaran Covid-19.
“Harapan kami, agar seluruh warga masyarakat Gorontalo bisa mematuhi apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Lanjut Heny, dalam mengantisipasi arus mudik lebaran, Polri sudah siapkan 4 (empat) posko di perbatasan yakni di perbatasan Gorontalo – Sulteng di Popayato, perbatasan Gorontalo – Sulteng di Buol, perbatasan Gorontalo-Sulut di Atinggola dan Perbatasan Gorontalo-Sulut di Taludaa Bone Bolango.
Dirinya berharap dengan adanya peniadaan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan dari pemerintah. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik.
“Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik hari raya idul fitri,” terang Mantan Kabag Sumda Polres Gorontalo Utara.
Penulis : Fandi
Editor : Heny
Publish : Fandi