Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam mencegah penularan Covid-19, Personel Polsek Mootilango Polres Gorontalo memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu Lintas dan senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dijalur utama Desa Paris Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Jum’at (30/04/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Mahyudin Thalib, S.H bersama Anggota tersebut menghentikan setiap pengendara yang melintas sambil dilakukan himbauan baik itu terkait aturan berlalu lintas maupun menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek bersama Anggota mengingatkan para pengendara untuk memakai Helm, dan melengkapi dokumen serta komponen pendukung lainnya guna keselamatan diri dan penggunan jalan yang lain.
Disamping itu, warga juga dihimbau untuk memakai masker saat berkatifitas diluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Mootilango IPDA MAHYUDIN THALIB, S.H mengemukakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan dijalur – jalur utama wilayah Kecamatan Mootilango demi keselamatan warga khususnya dalam berkendara.
“kegiatan ini rutin kita lakukan demi keselamatan warga dalam berkendara, sebab kecelakaan berawal dari pelanggaran Lalu Lintas” tutur IPDA Mahyudin.
“kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, bisa berpengaruh pada sikamtibmas yang kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Mootilango serta dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19” Harap IPDA Mahyudin.