Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, jajaran Polri terus melakukan upaya preventif dengan memantau adanya penerapan protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Telaga Polres Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Telaga Iptu Iptu Mutiara Puspitasari Hatono S. Tr. K di Pasar Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo, Minggu 11 April 2021.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Telaga bersama personil Polsek langsung memberikan teguran kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diminta tidak berdesak-desakan dan menghindari kontak fisik baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung.
“Saat ini penularan Virus Covid-19 masih melanda seluruh Indonesia, oleh sebab itu penting bagi kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah,” terang Iptu Mutia.
Selain itu Kapolsek bersama Personil Polsek telaga juga turut membagikan masker kepada pengunjung pasar dan pedagang yang tidak menggunakan masker, serta memberikan himbauan terhadap warga agar menjaga diri dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid19 dengan mengacu atau berpedoman dari himbauan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.
“Agar virus ini tidak cepat menular, warga diharapkan tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, Rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menggunakan masker bila keluar rumah, tidak berkumpul dalam jumlah banyak, serta selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 setengah meter,” ungkap Iptu Mutia.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat lain mengungkapkan, bahwa pihaknya melaksanakan patroli sekaligus sambang ke masyarakat guna dilakukan sekaligus memantau penerapan protokol kesehatan dilinkungan masyarakat.
“kegiatan yang dilaksanakan merupakan langkah mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana di setiap fasilitas umum harus menerapkan protokol kesehatan termasuk kewajiban penggunan masker saat keluar rumah,” jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, kegiatan pemantauan protokol kesehatan di sejumlah tempat umum akan terus dilakukan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilaksanakan melalui jajaran Polsek dan juga Bhabinkamtibmas di desa-desa.