Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sebagai Upaya dalam menumbuhkan kesadaran Berlalu Lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo mengedukasi warga diwilayah Kabupaten Gorontalo khususnya para pengendara dan menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Keseahatan ditengah pandemi Covid-19.
Menggunakan mobil Dikmas Lantas, personil Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, Rabu (07/02/2021) melakukan kegiatan Public Address kepada warga kabupaten Gorontalo untuk selalu mematuhi Peraturan Berlalu Lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 tepatnya Jalur Utama Wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo.
Dalam Kegiatan Tersebut, Personil Unit Dikyasa menyampaikan beberapa himbauan kepada warga agar dalam setiap berkendara tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas serta tidak lupa memakai masker dan memperhatikan jarak guna mencegah penularan Covid-19.
Disamping, bagi warga yang tidak memakai masker, Personil juga memberikan dan langsung memakaikan masker kepada warga sebagai bentuk kepedulian agar warga terhindar dari penyebaran covid-19 saat berkatifitas diluar rumah.
Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Dedik Agus Purwanto, SIK menyampaikan bahwa kegiatan public address tersebut rutin dilakukan oleh personil unit dikyasa di titik atau lokasi diwilayah kabupaten Gorontalo.
“kegiatan dalam bentuk edukasi melalui Public Address yang dilakukan oleh Unit Dikyasa merupakan hal yang rutin dilakukan di titik atau lokasi diwilayah Kabupaten Gorontalo, dengan harapan warga yang melintas di wilayah tersebut dapat mengetahui informasi ataupun himbauan yang disampaikan oleh petugas” ucap AKP Dedik.
“kami juga meminta kepada masyarakat dalam berkendara tetap memperhatikan kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta memakai masker” pungkasnya.