Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Operasi Yustisi dalam Penegakan Protokol Kesehatan masih terus dilaksanakan Oleh Polres jajaran, seperti halnya yang dilaksanakan oleh personel Polsek Tilongkabila Polres Bone Bolango, yang melaksanakan pemantauan di lokasi pasar, Senin 08 Maret 2021.
Dalam operasi Yustisi Polsek Tilongkabila yang dipimpin oleh Aipda Izudin Warta menyasar masyarakat baik pengunjung dan juga penjual yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Aipda Izudin mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini akan terus digelorakan mengingat penyebaran Covid-19 masih terus berkembang. Oleh sebab itu pencegahan berupa himbauan kepada masyarakat ini penting untuk terus disampaikan kepada masyarakat, agar Virus Covid-19 ini dapat cepat hilang.
“Selain itu, kegitan ini juga dilaksanakan guna mendukung Program Kapolri 100 Hari tentang Pemantapan Polri dalam Penanganan Covid 19,” jelasnya..
Dalam Kegiatan ini Personil Polsek Tilongkabila menegur langsung Pengunjung Pasar yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dalam hal ini masyarakat yang tidak menggunakan Masker, serta memberikan Pesan-pesan kepada para penjual agar tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang pada saat membeli dengan cara berkerumun dan tidak menjaga jarak.
Dilain tempat, Kapolres Bone Bolango Akbp Suka Irawanto, S.I.K mengatakan bahwa Polri tak bosan bosannya menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Bone Bolango.
“Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Bone Bolango mengingat sekarang ini Bone Bolango lebih dari 15 orang masyarakat yang masih dalam isolasi Covid 19, sehingga dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bone Bolango,” imbau Kapolres.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi