Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo, Team Zombie Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota yang di Pimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat,SH berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dengan modus jambret yang terjadi pada januari silam di Jalan Bali Kota Tengah Kota Gorontalo.
Pelaku jambret MN alias mat (36) yang merupakan warga desa Diluato Kecamatan Paguyaman Kab.Boalemo berhasil diamankan oleh team Zombie, pada Jumat (26/02/2021).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengalami penjambretan saat melintas di jalan Bali Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah.
Kapolsek Kota Tengah Iptu Tadjudin Mantali Menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, team reskrim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada di wilayah barat Gorontalo tepatnya di Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato.
“selanjutnya team tindak Polsek Kota tengah yang di pimpin Kanit Reskrim berangkat ke Pohuwato dengan menempuh jarak tempuh 5 Jam lamanya. Akhirnya team langsung bekerja dan berhasil mengamankan terduga”, Jelas Kapolsek Kota Tengah.
Lanjut Kapolsek, Team kemudian melakukan interogasi terhadap terduga dengan memberikan keterangan bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut selanjutnya melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.150.000,- ( Delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah), dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamanka di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek.
Penulis : Pid Res Gorontalo Kota
Editor : Heri
Publish : Fandi