Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sat Reskrim Bone Bolango menggelar press conference terkait dua kasus pencurian. Rabu (24/02).
Kegiatan press conference dipimpin oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK., MSi., yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Sutrisno, SH, dan Kanit Pidum IPDA Zulkifli Saeng.
Adapun identitas pelaku pencurian 1 yakni, lk. (AI), lk.(RA), lk.(ID), dan lk. (IB), dengan barang bukti 1(satu) unit mobil Sigra Daihatsu warna biru dengan nomor polisi DM 1929 EA dan beras 350 kg. Motif pelaku melakukan pencurian yakni pada saat pemilik toko tidak berada di TKP, kemudian lk. (AI) menjalankan aksinya dan menjualnya kepada lk.(IB) dan dimasukkan kedalam mobil dibantu lk.(ID) dan lk.(RA).
Sedangkan identitas pelaku pencurian 2 yakni lk.(KM), lk.(RL), dan lk.(SS), dengan barang bukti 4 (empat) buah hp merek xiomi, Oppo, Vivo, Blackberry, dan Nokia. Adapun motif pencurian lk.(KM) yakni malam hari pada saat pemilik rumah sudah tertidur, kemudian lk.(KM) masuk kedalam rumah melewati atap rumah atau pintu belakang untuk melakukan pencurian dan hasil curiannya dijual kepada lk.(RL) dan lk.(SS) sebagai penadah.
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK, MSi, mengatakan bahwa para pelaku pencurian kini di tahan di rutan Polres Bone Bolango untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
” Pelaku tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Bone Bolango,” tutup Suka.
Penulis : Sugarman
Editor : Heri
Publish : Yudin