Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polsek Kota Selatan melalui Bhabinkamtibmas yang tergabung dalam 3 Pilar membagikan masker untuk warga yang tidak menggunakan masker di Kampung Tangguh kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, Rabu (24/02).
Pembagian masker ini dalam rangka pelaksanaan himbauan 5M di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Bhabinkamtibmas Briptu Saadia Al’Amri, SH mengatakan, bahwa kegiatan pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M.
“Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan pembagian masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini”, katanya.
“Selain pembagian masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak aman”, pungkas Saadia.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi