Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Limboto yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Arpaing Ami menghimbau para pendangang dan penjual di salah satu pasar Tradisional diwilayah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo untuk mematuhi 3M + 1 T (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tidak Berkerumun) demi mencegah Penyabaran Covid-19, Sabtu (30/01/2021).
Hal ini dilakukan oleh Kapolsek bersama anggota dengan mendatangi setiap penjual maupun pembeli yang berada di areal pasar sambil menyampaikan bahwa pentingnya mematuhi Protokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19 khususnya di tempat – tempat umum.
Selain mendatangi para pengunjung dan penjual, Personil Polsek juga mendatangi para pemilik toko di kompleks pasar untuk memperhatikan para pembeli serta menyediakan tempat cuci tangan di depan toko.
“kami juga mendatangi dan menyampaikan kepada para pemilik toko untuk selalu menyediakan tempat cuci tangan di depan toko serta memperhatikan setiap pembeli yang datang agar tidak berkerumun” ucap Iptu Arpaing.
“kegiatan ini memang rutin kita lakukan terlebih di tempat-tempat umum seperti pasar, mengingat untuk wilayah Kecamatan Limboto ada beberapa Lokasi yang menjadi titik berkumpulnya warga selain pasar, pertokoan, taman budaya dan menara yang kerap dijadikan warga untuk berkumpul (nongkrong).” Tambah Iptu Arpaing.
“dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan warga sadar pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19 yang sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi ini” tutup Iptu Arpaing.
Penulis : Pid Res Gorontalo
Editor : Heri
Publish : Fandi
More Stories
Memperingati Hut Bayangkara 76 Polres Pohuwato Ikuti Upacara Secara Virtual
Puncak Hut Bhayangkara Ke-76 Polres Boalemo Laksanakan Upacara Secara Virtual
Pimpin Apel Pagi Terkahir, Ini Pesan AKBP Ahmad Pardomuan Kepada Anggota