Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Briptu Muis Bauna Bhabinkamtibmas Polsek Tolangohula dengan wilayah binaan Desa Olimohulo Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo mendampingi Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kecamatan Asparaga menyerahan sertifikat tanah melalui program retribusi kepada warga Desa Karya Baru, Senin (25/01/2021) Jam 14.00 wita.
Adapun warga penerima sertifikat tanah yang berada di Desa Karya Baru Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo sebanyak 78 orang warga.
Camat Asparaga Bapak Andryanto Pilomonu menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada salah satu warga yang kemudian dilanjutkan oleh Petugas BPN Ibu Hartin Ilham dalam hal penyerahan sertifikat tanah tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung Petugas Bank BRI Unit Suka Makmur ibu Uyan, dan Petugas Bank BRI Unit Sidomulyo bpk Rahman Potale, Kasie PMD Kecamatan Asparaga Bpk Sarimin Razak Tahaku, Babinsa Serda Marjoni, serta Aparat Desa Karya Baru.
Dalam kesempatan itu pula, Briptu Muis Bauna mengingatkan kepada warga yang hadir ditempat tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai Masker, Menjaga Jarak, mencuci Tangan, dan menjauhi kerumunan.
“sebagai petugas Bhabinkamtibmas, saya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian hadirin yang berada di tempat ini, mari kita bersama-sama tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak berkerumun demi mencegah penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo” himbau Briptu Muis.
Penulis : Pid Res Gorontalo
Editor : Heri
Publish : Fandi