9 Juni 2025

3 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penikaman di Terminal Dungingi Berhasil Diamankan

Tribratanews.gorontalo.go.id – Polda Gorontalo, Menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya tindakan penganiayaan di Provinsi Gorontalo. Gabungan Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota kembali berhasil meringkus Dua pelaku penikapan yang terjadi di Terminal Dungingi pada 04 oktober 2020 lalu dengan korban SM (20).

Pelaku berhasil diamankan setelah kurang lebih 3 bulan menjadi buronan pihak kepolisian. Pelaku masing-masing berinisial IH (24) warga desa kramat kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango dan AW (19) warga kelurahan dulomo utara kecamatan kota utara diamankan di kos-kosan yang berada di kelurahan tanggikiki kecamatan sipatana kota Gorontalo, Rabu (23/12/2020).

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro ,A.P ,SIK,MT melalui kasat reskrim Akp Laode Arwansyah,SIK membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penikaman yang terjadi di kompleks terminal dungingi.

“Pelaku melakukan penikaman terhadap SM secara membabi buta sehingga mengakibatkan SM mengalami luka di bagian punggung belakang kiri dan kanan”, Jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Akp Laode mengatakan, Setelah menerima laporan polisi tim Opsnal Rajawali melakukan penyelidikan dengan kurang lebih tiga bulan. Gabungan opsnal rajawali yang di backup Tim Resmob akhirnnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di terminal dungingi dan mengamankan dua pelaku.

“Untuk Saat ini pelaku telah sudah diamankan di Mako Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup Kasat Reskrim.

Penulis : Fandi

Editor : Heri

Publish : Fandi

You may have missed