Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Lemito (Polsek Lemito) Polres Pohuwato tangani kasus penikaman yang terjadi di Desa Suka Damai Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/7)
Kapolsek Lemito Iptu Hanny Fentje mengatakan bahwa peristiwa penikaman ini terjadi sekitar pukul 22.00 wita dengan pelaku berinisial RG alias Rahmat (37) dengan korban AK alias Arfan (29).
“Baik pelaku maupun korban merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato.”kata Iptu Hanny
Kapolsek Lemito menjelaskan kejadian penikaman ini terjadi dimana korban pada saat itu sedang berada di rumah bersama rekannya kemudian lewat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor sambil memainkan gas motor, dan korban pun langsung menegur pelaku.
“Sempat terjadi adu mulut, hingga pelaku tidak tidak terima teguran dari Korban.” kata Iptu Hanny
Akhirnya pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau badik dan mengarahkan ke arah korban sehingga mengenai tubuh dibagian dada, dan korban pun mengalami luka sebanyak dua tusukan di bagian dada.
Hingga saat ini pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Polsek lemito untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian ini Kapolsek Lemito telah borkoordinasi dengan pemerintah Desa setempat untuk menghimbau warga termasuk pihak keluarga korban agar tidak terjadi keributan di Desa tersebut.
Penulis : Santo
Editor : Umi Fadilah
Publish : Fandi
More Stories
Kurang Dari 1 Hari, Sat Narkoba Polres Pohuwato Berhasil Ungakap 2 Kasus Narkotika
DIWASITI KAPOLDA GORONTALO, ANTAR PJU GELAR EKSHIBISI BOLA VOLI PADA AJANG HUT YKB KE-43 TAHUN 2023
MERIAHKAN HUT YKB KE-43 TAHUN 2023, PENGURUS DAERAH GELAR TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR CABANG