Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sebagai tindak lanjut penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, Gabungan Operasi Aman Nusa II Tahap VI yang diawaki oleh TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Razia Masker kepada warga yang dilaksanakan Jalan Sudirman, Kota Gorontalo, Selasa(08/12).
Tampak dilokasi Razia masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berkendara.
Iptu Komang Sapta Pramana, SIK selaku perwira yang tergabung dalam operasi ini menjelaskan bahwa, pelaksanaan Razia Protokol Kesehatan ini merupakan wujud kepedulian dari TNI-Polri bersama aparat pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19. Dimana Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita akan selalu hadir di masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” terangnya kepada para pelanggar.
Dikatakannya, dalam operasi ini, warga yang terjaring Razia rata-rata tidak menggunakan masker.
“Kepada Warga yang tidak menggunakan masker, langsung diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan juga sanksi sosial oleh pihak Satpol-PP,” tandasnya.
Iptu Komang juga menyebutkan, para pelanggar dilakukan Rapid Test.
“Ke 10 Pelanggar kita lakukan Rapid Test, dan Alhamdulillah hasil kesemuanya non reaktif. Namun demikian diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah,” kata Komang.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi