Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Minggu 22 November 2020 Pukul 08.40 WITA, personil yang terlibat Satgas Aman Nusa II Melaksanakan Operasi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan operasi tersebut di Pimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Anas Dj. Adam dan di dampingi Ka Spkt IPDA Moh. Jhoni Makuta, Kbo Sat Binmas IPDA Agus Anwar serta diikuti oleh Personil Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango.
Kasat Sabhara IPTU Anas Dj. Adam menjelaskan, Pelaksanaan operasi ini dalam rangka penegakan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Maklumat kapolri, Pergub. Gorontalo No. 41 Tahun 2020, Perda. No. 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kab. Bone Bolango
“Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan peneguran terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Sangsi Sosial dan sangsi denda,” jelasnya.
Lebih lanjut IPTU Anas menjelaskan, Lokasi yang menjadi sasaran pada saat operasi ini yaitu Lokasi Pasar Minggu Desa Alale Kecamatan Suwawa dan Objek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo.dalam operasi kali ini kurang lebih 20 Orang warga yang di tegur tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi