Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Team Rajawali Resmob Polres Gorontalo memback Up Anggota Opsnal Polres Minahasa untuk mengamankan anak-anak dibawah umur, yang diperkerjakan disalah satu Cafe yg berada di Kelurahan Leato Selatan Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo Kamis (3/12/2020).
Team Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama ini setelah tiba di Cafe tersebut bersama anggota Opsnal Polres Minahasa langsung melakukan pengecekan dan menemukan keberadaan kelima anak dibawah umur tersebut dan langsung mengamankan di Mako Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, AP, S.I.K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK mengatakan, diamankannya satu pemilik kafe dan lima anak dibawah umur ini melalui informasi laporan dari Polres Minahasa dan langsung kami lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kelima anak ini.
“Dimana masing-masing yang diamankan yakni pemilik kafe SK, 42 thn, (Pemilik Cafe 69) , Kel Leato Selatan Kec Dumbo Raya Kota Gorontalo, SM 17 tahun, DT 15 Thn, SR 15 thn, AR 15 Tahun, dan GT 14 tahun. Dimana kelima anak ini berjenis kelamin perempuan dan merupakan warga asal Tondano Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara”, Jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pemilik Cafe dan ke lima anak tersebut sudah dibawah oleh Anggota Opsnal Polres Minahasa untuk dimintai Keterangan di Polres Minahasa Polda Sulawesi Utara.
Penulis : Pid Res Kota
Editor : Heri
Publish : Fandi