Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, TNI-Polri dan Satpol-PP yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II tahun 2020 melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga yang berada di pasar Sentral Kota Gorontalo, Kamis (26/11).
Iptu Komang Sapta Pramana, SIK selaku perwira yang tergabung dalam operasi Aman Nusa ini menjelaskan, dalam meminimalisir bertambahnya Covid-19, TNI-Polri dan Satpol-PP tak henti-hentinya memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir mengalir, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menjaga jarak, serta selalu memakai masker di lokasi Pasar, demi memutus penyebaran covid-19.
“Kegiatan yang dilakukan pada saat ini tidak lain untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran covid-19 yang makin hari jumlah pasiennya di Gorontalo meningkat,” terang Komang.
Dirinya juga menjelaskan, warga yang kami dapati tidak menggunakan masker, langsung diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
“Untuk para pelanggar Protokol Kesehatan, saat ini akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan juga denda administrasi, apabila sudah beberapa kali melanggar,” tegasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi
More Stories
FUN BIKE KAPOLDA BERSAMA PJU, POLDA GORONTALO – OLELE BONE BOLANGO
Kapolda Gorontalo Gelar Do’a Bersama Dan Santuni Anak Yatim
JALIN SILATURAHMI, KAPOLDA GORONTALO TERIMA KUNJUNGAN DARI PHDI PROVINSI GORONTALO