Tribrtanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Dalam mencegah lajunya penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo di masa adaptasi kebiasaan baru, Polda Gorontalo bersama TNI dan Satpol-PP yang tergabung dalam operasi Aman Nusa semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga di semua lini. Penerapan protokol kesehatan ini di lakukan guna meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat agar selalu memperhatikan kewajibannya saat beraktivitas diluar rumah.
Untuk sasaran operasi ini, personel gabungan melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di simpang Empat Menara Keagungan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jum’at 13 November 2020.
Menyikapi pelaksanaan Operasi Aman Nusa ini, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat berbeda menjelaskan, bahwa tujuan operasi ini untuk mengajak warga masyarakat Provinsi Gorontalo Gorontalo agar terus patuh terhadap protokol kesehatan.
“Selama kita tetap patuh dan menerapkan standar protokol kesehatan, kita tidak perlu khawatir dalam melakukan aktivitas,” terang Wahyu.
Lanjut Wahyu, Pengendalian penularan Covid-19 yang dilakukan oleh Polda Gorontalo bersama instansi lainnya ini juga bertujuan untuk memastikan sudah sejauh mana kepatuhan dan ketaatan warga Gorontalo terhadap kebijakan penerapan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, yang dalam hal ini dianjurkan untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“kewajiban penggunaan masker saat sedang berada di luar rumah, apalagi sedang melakukan aktivitas dengan berkendaraan, adalah hal yang terpenting kita lakukan saat ini, sebagaimana yang sering di sampaikan oleh tenaga ahli tentang penularan virus corona. Covid-19 sangat cepat penularannya melalui udara. Oleh karena itu operasi aman nusa II tahap VI ini bertujuan untuk memastikan warga masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Marilah kita segera menyadari situasi dan kondisi saat ini. Bahwa betapa pentingnya menggunakan masker bila,”kata Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi