Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menyikapi sering adanya peningkatan jumlah korban Covid-19 di Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo bersama Unsur TNI dan aparat Pemerintah menggelar Razia terhadap masyarakat melalui operasi yustisi dengan tujuan penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Seperti halnya yang digelar oleh Gabungan Personel Polres Gorontalo Kota bersama unsur TNI dan Aparat Pemerintah yang melaksanakan Razia di Kompleks pertokoan kota Gorontalo, Jum’at (23/10).
Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengungkapkan, dalam menekan angka penularan Covid-19, Kepolisian Daerah Gorontalo dan jajaran bersama instansi laiinya melaksanakan operasi yustisi guna penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Wahyu menyebutkan, kegiatan operasi ini sebagai implementasi Inpres 6 tahun 2020 yang juga telah dijabarkan dalam Pergub Gorontalo No 41 tahun 2020. Tampak dalam Razia yang dilakukan melalui operasi Yustisi ini, ditemukan masih adanya masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker, yang notabene penggunaan masker saat ini sangatlah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Lanjut Wahyu, bahwa operasi ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Penyebaran Covid19 terus mengalami peningkatan, termasuk di wilayah Provinsi Gorontalo yang sudah menembus angka 2000 lebih, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, upaya preemtif berupa pemberian himbauan-himbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan seiring menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19,” jelas Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi