Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sekarang ini sudah memasuki tahapan kampanye. Oleh sebab itu Dalam menjamin Pilkada 2020 ini polri tentu telah memperkirakan dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ancaman dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Salah satunya adalah penyebaran berita bohong (hoax), fitnah dan saling menghina dan menghujat termasuk sara.
Menyikapi hal ini, Polda Gorontalo terus melakukan edukasi dan penyebaran informasi akan bahaya berita hoax terkait pelaksanaan Pilkada ini kepada semua lapisan masyarakat termasuk mahasiswa dan siswa yg merupakan pengguna pengguna internet aktif.. Dimana dalam kesempatan ini, Ps. Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad yang mewakili Kabid Humas Polda Gorontalo menjadi narasumber dalam dialog di Radio Insania Gorontalo, Sabtu 03 Oktober 2020.
Dalam kesempatan ini, AKP Karsum Ahmad menjelaskan, sekarang ini beberapa daerah sedang melaksanakan Pilkada dan di Gorontalo sendiri ada 3 kabupaten yang melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan juga Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif diharapkan masyarakat Provinsi Gorontalo untuk senantiasa dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas, apalagi Pilkada tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Yangmana Pilkada kali ini ditengah penularan Covid-19, maka dari itu untuk tetap terlaksananya Pilkada, masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi penerapan Protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.
“Penting saat ini kita mematuhi protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan dengan aman, kondusif dan sehat,” ujar Karsum.
Terkait pencegahan adanya berita maupun informasi hoax dalam Pilkada serentak 2020 ini, AKP Karsum Ahmad menghimbau kepada masyarakat agar tidak cepat mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas keberadaannya, karena dikhawatirkan dapat memecah persatuan dan kesatuan diantara kita. Serta diharapkan masyarakat juga untuk tidak membuat ataupun menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi