Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Patroli Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Bripka Said Pakaya bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Kayadin melakukan himbuan kepada warga Kecamatan Kota Tengah untuk jaga Kamtibmas dan Mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, Jum’at (25/09/2020).
Himbauan tersebut di sampaikan oleh patroli polsek kota tengah dengan mendatangi warga yang sedang berkumpul yang sendang nongkrong di pinggiran jalan.
Dalam hal kamtibmas, Bripka Said meminta kepada warga untuk ikut berperan aktif dalam mendukung tugas Kepolisian dengan cara memberikan informasi – informasi yang berkaitan dengan acaman/gangguan kamtibmas dan faktor faktor yg dapat memicu kerawanan.
“Selain itu, warga juga dihimbau untuk tidak sungkan atau takut datang melaporkan setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, kehadiran dan/atau penegakan hukum dari petugas Polsek Kota Tengah,” ujar Said.
Sedangkan dalam hal Protokol kesehtan, Bripka Said bersama Brigadir Kayadin menghimbau agar warga dalam melakukan aktifitas wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, selalu menerapkan etika batuk dan bersin serta tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap sehingga dapat menimbulkan Berbagai macam Penyakit.
Selama pelaksanaan patroli, personel polsek kota tengah tidak menemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek serta mendapat Apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga atas kehadirian Polri khususnya Polsek Kota Tengah yang telah menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi
More Stories
POLISI DAN MASYARAKAT EVAKUASI POHON TUMBANG DI JALAN ACHMAD A WAHAB
KAPOLSEK DAN ANGGOTANYA GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA BERSIHKAN POHON TUMBANG
ANTISIPASI POTENSI SIKLON TROPIS 94W SECARA TERPADU DI PROVINSI GORONTALO POLDA GORONTALO GELAR RAKOR DENGAN INSTANSI TERKAIT