Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH memimpin kegiatan operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 diwilayah Kabupaten Gorontalo, Senin (14/09/20).
Adapun petugas yang termasuk dalam kegiatan tersebut terdiri dari Personil Polres Gorontalo, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo.
Dalam arahannya, AKBP Ade Permana, SIK, MH menuturkan bahwa kegiatan yang digelar pada kesempatan ini lebih mengacu pada Peraturan Bupati Gorontalo nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Gorontalo.
Karena kegiatan ini menerapkan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 32 Tahun 2020, maka, kami dari TNI-POLRI dalam hal ini Polres Gorontalo dan Kodim 1314 Gorontalo Utara sepenuhnya membeck Up rekan-rekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo dalam menerapkan aturan ini demi memutus penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Gorontalo” tutur Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan kepada petugas yang turun dilapangan untuk tetap bersikap humanis serta melakukan tugas ini dengan keihklasan dan semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua.
“saya berharap, dalam kegiatan nanti tetap memperhatikan SOP dan bersikap humanis kepada warga, serta lakukan tugas ini dengan penuh keihklasan sebab dengan demikian semoga menjadi amal ibadah kita semua” harap AKBP Ade Permana.
Pelaksanaan Operasi ini mengambil titik diwilayah Limboto Barat tepatnya di Pasar Tradisional Desa Yosonegoro dan Jalur Utama Depan Pos KTL Telaga Desa Bulila Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Dari hasil yang digelar di dua titik tersebut, masih banyak warga yang belum memakai masker serta tidak memperhatikan jarak terutama antara penjual dan pembeli di wilayah Pasar.
Dan bagi warga yang melanggar, berikan sanksi sosial seperti memberisihkan sampah di tempat umum dan dilakukan pendataan oleh Sat Pol PP Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi