Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menindaklanjuti adanya peningkatan jumlah korban Covid-19 di Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo bersama Unsur TNI dan aparat Pemerintah menggelar Razia warga yang tidak menggunakan masker melalui operasi yustisi dengan tujuan penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Sabtu 19 September 2020.
Kombes Pol. Achmad Surbana, SIK selaku Direktur Samapta Polda Gorontalo yang memimpin operasi yustisi hari ini menjelaskan bahwa, operasi yustisi yang kita gelar ini merupakan wujud sinergritas TNI-Polri dan aparat pemerintah dalam rangka penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dimana kegiatan operasi ini sebagai implementasi Inpres 6 tahun 2020 yang juga telah dijabarkan dalam Pergub Gorontalo No 41 tahun 2020.
Tampak dalam Razia yang dilakukan melalui operasi Yustisi ini, masih adanya masyarakat ditemukan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker, yang notabene penggunaan masker saat ini sangatlah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
“Kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, kami bersama aparat pemerintah memberikan masker gratis sekaligus diberikan himbauan untuk dapat mematuhi protokol kesehatan ditengah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar tidakntertular dari Wabah Covid-19.
“Penyebaran Covid19 terus mengalami peningkatan, termasuk di wilayah Provinsi Gorontalo yang sudah menembus angka 2000 lebih, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, upaya preemtif berupa pemberian himbauan-himbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan seiring menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19,” jelas Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi