Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam upaya mencegah tindak Kejahatan dan Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Kaaruyan kec. Mananggu Bripka Ruddyanto Saroinsong sambangi Sekolah dan melakukan Sosialisasi kepada siswa siswi yang baru kelas VII SMP N 2 Mananggu, Senin (17/07/2017)
Sosialisasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Bripka Ruddyanto Saroinsong terkait maraknya peredaran narkoba dan Prilaku anak yang mabuk-mabukan dengan minum minuman Oplosan seperti (Komix dan Krating Daeng), Alkohol dan menghiruk Lem kayu.
Bhabinkamtibmas juga memberikan materi tentang penyalagunaan Narkoba dan Tata cara berlalulintas. Kepada siswa semua siswa/siswi untuk menjauhi Narkoba karena narkoba dapat membuat jadi ketagihan, ketergantungan dan sampai membuat kita meninggal.
Dalam hal displin berlalu lintas diwajibkan bisa mengendarai kendaraan apabila sudah memiliki SIM serta melengkapi komponen pendukung kendaraan yaitu SIM,STNK,Helm,” Ungkapnya
Kapolres Boalemo Akbp Dwi Yanto Nugroho,SIk mengatakan penyampaian himbauan dan informasi tersebut sangat positif disebarluaskan kepada masyarakat utamanya pihak Sekolah agar semuanya paham dan lebih waspada terhadap maraknya peredaran Narkoba, kata kapolres
“ kita melakukan himbauan seperti itu terhadap masayarakat dan Sekolah, agar semua lapisan masyarakat paham dan tidak menjadi korban peredaran gelap Narkoba,” jelas Akbp Dwi
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono SIk menuturkan” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kabid Humas
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti