Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, Personil Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota melaksanakan patroli dengan mendatangi dan menghimbau warga yang sedang berkerumun/nongkrong di wilayah Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, sabtu (05/09/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Saifu Munif S.Ap bersama dua anggota tersebut, mendatangi Tempat-tempat umum dan tempat nongkrong, Serta warung/kios yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli menghimbau warga untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 salah satunya yakni menjauhi kerumunan ataupun berkumpul.
Selain itu, tim Patroli juga menghimbau warga untuk wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, serta mebiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.
Kapolsek Kota Tengah melalui Aipda Aipda Saifu Munif yang memimpin pelaksanaan patroli menjelaskan bahwa demi memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan edukasi kepada warga tentang pencegahan covid-19.
“kami tidak henti-hentinya menyampaikan edukasi kepada warga yang berada di Kecamatan kota Tengah terkait penerapan pemberlakuan “adaptasi kebiasaan baru” pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19)” jelas Aipda Saifu.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi