Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontali, Team Rajawali yang dipimpin oleh Aipda Fajar Milama berhasil amankan Seorang pria di kota Gorontalo yang melakukan penikaman terhadap temannya dalam satu perkelahian.
Diketahui Sebelumnya mereka bertengkar karena perkataan pelaku yang membuat korban tersinggung.
Diketahu pelaku berinisial FH, (22 Tahun), yang menikam temannya sendiri yakni MA (23 tahun) yang tak jauh dari rumah mereka di Jln. Sarini Abdullah Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo,Sabtu (29/08/2020) dini hari.
Mendapat informasi tentang penikaman tersebut team Rajawali yang dipimpin oleh Aipda Fajar Milama langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku FH.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K,MT melalui kasat reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK membenarkan, bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh FH terhadap MA.
Lebih lanjut Akp Laode menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari Korban (MA) diajak Pelaku (FH) untuk ikut bersama-sama melakukan pesta miras di wilayah Kabupaten Gorontalo (Talaga) Namun MA Menolak ajakan dari FH tersebut, kemudian pelaku FH sempat mengeluarkan Kata-kata “Bagini Baku taman dengan Ngana??? Ini Orang Bagini cepat Mati.!!!” terkait dengan kata-kata yang di lontarkan oleh Pelaku tersebut, Korban MA merasa Keberatan dan sempat melakukan Adu Fisik (Berkelahi) hingga MA kena tikam di bagian perut.
“Untuk saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan team rajawali dan team sus street hunter dan korban saat ini sementara dilakukan perawatan medis di Rs.Aloe Saboe tutup mantan kasat narkoba.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi