Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polda Gorontalo dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 melaksanakan Pendisiplinan Masyarakat terkait Penerapan Protokol Kesehatan di Perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Rabu (26/8).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Winarto, S.I.K, dan Komandan Batalyon 713.
Dirlantas Polda Gorontalo KBP Winarto SIK mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan himbauan edukasi tentang protokol kesehatan dan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker
“Kita jajaran Polri dan TNI akan terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Saya bersama Danyon 713 selain membagikan masker juga memberikan sosialisasi tentang 3M + 1 T yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Tidak berkerumun,” kata Dirlantas Polda Gorontalo.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK pada tempat terpisah mengatakan, bahwa TNI Polri khususnya Polda Gorontalo siap mendukung pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menjabarkan Inpres 6 Tahun 2020.
“Bapak Gubernur telah mengeluarkan Pergub no 41 tahun 2020 sebagai penjabaran dari inpres 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaannya seluruh jajaran TNI dan Polda Gorontalo siap mendukung,” tegas Wahyu.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi