Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tripka (3 Pimpinan Kecamatan) Limboto Barat yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Limboto Barat melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada warga pengendara yang melintas di jalur Utama Desa Yosonegoro Kabupaten Gorontalo, Selasa (25/08/2020). Jam 16.30 wita.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Limboto Barat Iptu Sofyan Yasin bersama anggota serta gabungan unsur terkait terpaksa menghentikan setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat serta para pengemudi Becak Motor (bentor) yang tidak memakai masker.
Setiap pengendara yang diberhentikan, kemudian oleh petugas diberikan pemahaman sekaligus himbauan terkait Protokol kesehatan pencegahan covid-19 dimana dalam beraktifitas warga wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun serta memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan dengan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktiftias.
Iptu Sofyan Yasin mengungkapkan bahwa dari kegiatan yang digelar tersebut, sebagian besar warga belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan terlebih dalam hal penggunaan masker.
“memang kegiatan yang kita gelar pada kesempatan ini, sebagian besar menemukan warga khususnya pengendara yang tidak memakai masker.” Ungkap Sofyan
“untuk saat ini, warga yang kita temukan tidak memakai masker masih kami lakukan teguran lisan sekaligus diarahkan untuk segera memakai masker” Tambah Iptu Sofyan.
Kegiatan pendisiplinan ini terus digelar oleh pihak Polsek Limboto Barat bersama unsur terkait baik di jalur utama ataupun di tempat-tempat umum lainnya seperti pasar guna memutus penyebaran covid-19.