Gunakan Pengeras Suara, Polsek Bongomeme Sosialisasikan Protokol Kesehatan Ke Masyarakat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Demi meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol kesehatan dalam adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Bongomeme bersama Unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan melakukan himbauan di kompleks pasar Desa Kaliyoso Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/08/2020).

Dengan menggunakan pengeras suara portable, Kapolsek Bongomeme Iptu Abdul Wahab Kalaka menyampaikan kepada warga baik pengunjung, pedagang bahkan pengendara yang berada disekitar lokasi pasar untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Hal ini dilakukan tidak lain untuk memutus penyebaran virus corona yang saat ini masih melanda dan salah satu cara yang paling efektif dengan mematuhi Protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan dengan rajin mencuci tangan serta menerapkan etika batuk dan bersin di tempat umum.

Selain menyampaikan himbauan, petugas gabungan juga mendisiplinkan warga yang kedapatan tidak memakai masker di areal pasar.

“dalam kegiatan ini, kami petugas gabungan juga mendisiplinkan warga yang tidak memakai masker diareal pasar” terang Iptu Kalaka.

“karena masih dalam tahap sosialisasi, untuk warga yang tidak memakai masker, sebatas kami lakukan teguran lisan dan diarahkan untuk segera memakai masker” tambah Iptu kalaka.

“untuk kegiatan ini, akan terus dilakukan bersama instansi terkait agar warga khususnya diwilayah hukum Polsek Bongomeme patuh dan paham betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x