Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satu orang pelaku pembacokkan dalam bentrok antar warga di Pasar Sentral Kota Gorontalo berhasil ditangkap petugas. Pelaku merupakan ML alias Acil, laki-laki berusia 18 tahun. Ia diamankan petugas Polres Gorontalo Kota di rumah keluarganya di Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo, beberapa saat pascah kejadian tawuran.
Usai mengamankan lokasi bentrok, tim yang dipimpin Aipda Fajar Milama langsung bergerak mencari pelaku.
Insiden perkelahian dua kelompok warga Pasar Sentral yang mengakibatkan korban BM alias Kilis harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat sabetan senjata tajam diduga lantaran berebut tumpukan kayu dan seng atap bekas pembongkaran Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro,A.P, S.I.K , MT, membenarkan, jika pelaku pengniayaan ML alias Acil (18) saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku sementara mengambil kayu di lantai 2 Pasar sentral tiba-tiba melihat paman dari pelaku dianiaya korban BM, sontak pelaku langsung turun dan menuju ke arah lokasi perkelahian dan langsung membacok korban.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Team Rajawali di Mako Polres, sementara untuk barang bukti pisau badi masih dilakukan pencarian,” ujar Kapolres.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi