Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Gorontalo, 75 Warga Terjaring Razia

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan APD berupa masker, Minggu (02/08) Polda Gorontalo menggelar Razia secara serentak di beberapa lokasi keramaian dan titik jalan di Kabupaten/Kota. Seperti halnya yang dilakukan di Depan Mako Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Dir Reskrim Umum Kombes Pol Rinto. Prastowo, SIK didampingi Dir Pamobvit, Dir Binmas dan Kabid TIK Polda Gorontalo.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Depan Mako Polda Gorontalo ini, sedikitnya terjaring 75 warga yang tidak menggunakan APD berupa masker saat beraktivitas diluar rumah.

Kombes Pol Rinto. Prastowo, SIK menjelaskan, kepada 75 warga yang terjaring Razia ini langsung dibawa ke Lapangan Tenis Mapolda Gorontalo guna diberikan penyuluhan tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah menyebarnya Covid-19 dan dan selalu mencuci tangan untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo menjelaskan kepada warga yang terjaring razia tentang perkembangan wabah covid 19 di Provinsi Gorontalo dimana Berdasarkan data terkonfirmasi update COVID-19, per 1 Agustus 2020 Gorontalo ketambahan 142 kasus baru. Sehingga total kasus terkonfirmasi untuk Provinsi Gorontalo sebanyak 1,157 kasus.

“Provinsi Gorontalo berada pada urutan keempat daerah dengan penambahan kasus tertinggi yaitu sebanyak 142 kasus Positif baru,” jelas Rinto.

Usai diberikan penyuluhan, ke 75 Warga yang terjaring Razia ini, juga diberikan Masker dan Hand Sanitizer yang telah dibuat Polda Gorontalo hasil dari olahan Cap Tikus.

Penulis : Fandi

Editor : Mutia

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x