Polda Gorontalo

TribrataNews – Portal Berita Resmi Polda Gorontalo

DPO Pembunuhan di Halte Telaga Berhasil Dibekuk Team Pandawa Polres Gorontalo di Tomohon

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Team Pandawa Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Aipda Roy D. Passa, SH berhasil mengamankan seorang lelaki yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Pihak Sat Reskrim Pores Gorontalo di Wilayah Hukum Polres Tomohon Polda Sulut.

Pelaku diketahui berinisial JP alias yopan yang merupakan pelaku pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 yang lalu di halte bus depan SMA Telaga. Pelaku bersama teman – temannya yang sudah lebih dahulu ditangkap dan telah menjalani proses hukum karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan meninggalnya korban alm. Raikel Hanafi.

Aipda Roy D. Passa, SH menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Team mendapat informasi bahwa ada seseorang yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gorontalo yakni Lk. JP sedang berada di Wilayah Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Mendapat informasi tersebut Team segera melakukan koordinasi dengan Team Resmob Polres Tomohon, dan pada pukul 17.30 wita, team langsung bergerak ke wilayah Tomohon guna melakukan penyelidikan. Setibanya di Wilayah Tomohon, team kembali mendapatkan informasi bahwa Lk. Yopan sehari-hari bekerja sebagai pemetik cingkeh di wilayah Kelurahan Tinoor, sehingga Team langsung melakukan lidik lanjut terkait informasi tersebut.

“Usai melakukan penyelidikan, team berhasil membekuk Lk. Yopan pada Sabtu 25 Juli, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Merk Supra Warna Biru Kombinasi Grey, dengan berusaha untuk melarikan diri, namun usahanya tersebut dapat dicegat oleh Team Pandawa dan akhirnya JP alias Yopan dapat diamankan,” jelas Roy.

Penulis : Fandi

Editor : Mutia

Publish : Fandi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x