Tribratanews.gorontalo.polri.go.id –Polda Gorontalo, Di tengah wabah Covid-19, Team Pandawa Reskrim Polres Gorontalo bersama Polsek Pulubala menggerebek sabung ayam di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Provinsi Gorontalo. Dari sekian orang di lokasi Team Pandawa dapat mengamankan (3) orang yang sering mengadu ayam. Minggu (19/07/2020) Pukul 15.00 Wita
Ketiga (3) warga yang diamankan adalah AR (44) Buruh, AAM (41) serta RM (50) Karyawan Perusahaan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa empat belas unit sepeda motor, empat ekor ayam, satu unit spel (ring ayam), satu buah terpal warna biru ukuran 4×6 cm, sandal 15 pasang dan lima buah tas ayam.
KBO Reskrim Polres Gorontalo Ipda Pranti Natalia Olii,SH mengatakan, selain tidak diperbolehkan judi sabung ayam mereka juga mengundang kerumunan orang banyak ditengah wabah Covid-19.
“Penggrebekan sabung berawal dari informasi masyarakat yang dimana informasi tersebut diketahui bahwa di desa pongongaila Kecamatan Pulubala terdapat giat judi sabung ayam yang sudah berjalan beberapa minggu ini.” Jelas Pranti Natalia
Sesampai di di lokasi judi sabung ayam, team pandawa langsung melepaskan tembakan ke udara sehingga masyarakat panik dan berusaha kabur, alhasil team berhasil mengamankan tiga orang yang di duga ikut melakukan giat judi tersebut.
Lebih lanjut KBO Reskrim menjelaskan, Bersama barang bukti, ketiga tersangka sambung ayam diamankan ke Polres Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Randi
Editor : Mutiara
Publish : Randi
More Stories
Subdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Gorontalo Raih Peringkat 2 Dalam Pencapaian Pelaporan Patroli Siber Rutin
FUN BIKE KAPOLDA BERSAMA PJU, POLDA GORONTALO – OLELE BONE BOLANGO
Unit K-9 Samapta Polda Gorontalo Terus Asah Kemampuan Anjing Pelacak