Problem Solving, Perzinahan Pun Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa Hulawa Brigadir Andi Ayyub  melaksanakan mediasi atas perbuatan perzinahan antara Pr dengan inisial LH dan Lk inisial SI di Desa Hulawa. Kamis (13/7)

Memang berat tugas seorang Bhabinkamtibmas dalam membina keamanan didesa nya ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan serta memberikan problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.

Perzinahan yang telah terjadi di desa Hulawa tersebut langsung si tanggapi oleh aparat desa dengan mendatangkan Kepala Desa Hulawa, Kepala BPD Desa Hulawa, Kepala Dusun Butato bersama sama memberikan solusinya antara pelaku dan korban. Kedua belah pihak juga di datangkan untuk memecahkan masalah tersebut.

Mediasi permasalahan akhirnya membuahkan hasil antara kedua belah pihak secara musyawarah dan saling memaafkan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan mengulanginya.

Penulis         : Firdha

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x