Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna meminimalisir tingkat dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid19 di Wilayah Hukum Polda Gorontalo khususnya pada Penerapan PSBB Jilid III, Personel Tim Satgas Banops Aman Nusa Polda Gorontalo dibawah pimpinan AKBP Gatot Sudibyo, SE, M.Ak tak henti-hentinya secara rutin melaksanakan patroli Kamtibmas sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, Rabu 10 Juni 2020.
Selaku Kasatgas Banops Aman Nusa, AKBP Gatot menjelaskan bahwa, pelaksanaan patroli sekaligus pemberian himbauan ini sebagai tindak lanjut Polda Gorontalo dalam mendukung keselamatan masyarakat terkait pencegahan wabah virus corona serta dalam rangka menudukung program pemerintah terkait penerapan PSBB jilid III ini.
“Selain itu, dalam memberikan himbauan untuk berdiam diri di rumah terus dilakukan Tim Operasi Aman Nusa. Dimana hal ini sebagai tindak lanjut dikeluarkannya peraturan presiden nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus (Covid19),” pungkas Gatot.
“Adapun himbauan dilaksanakan di Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo,” Tambanya.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat terpisah menambahkan, kita menggelar kegiatan himbauan berskala besar di beberapa titik ini tidak lain untuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat terkait penyebaran wabah virus Corona.
“Adapun himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat adalah agar masyarakat lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dan jika ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah yakni physical distancing dalam mencegah penyebaran virus Corona,” Jelasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi